159 Berikut ini yang bukan merupakan tujuan petugas jalan
raya menutup / memblokir suatu jalan atau jembatan?
(A) Tingginya resiko berkendara di jalan / jembatan
tersebut, yang mungkin dapat menimbulkan bahaya bagi
yang melintasinya, karena itu untuk menghindari
terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya
nyawa dan materi, maka jalan tersebut tidak boleh
dilewati.
(B) Adanya proses perbaikan atau ada
kerusakan jalan akibat bencana alam, demi mempercepat
proses perbaikan dan menjamin keselamatan maka jalan
tersebut ditutup.
(C) Hanya untuk menghambat
perjalanan orang-orang.