193 Saat pengemudi melewati jalan dengan rambu petunjuk
tikungan, tanjakan/turunan, jalan sempit, jembatan
sempit, terowongan, atau perbaikan jalan dan tidak
mengurangi kecepatan, maka akan
(A)Didenda
(B)Dicatat
pelanggarannya 1 poin
(C)SIMnya ditahan selama 1
bulan.