232. Bila anda ingin merubah fungsi, warna, bentuk luar kendaraan,
tubuh kendaraan, lampu besar, dan komponen lainnya, anda harus
mendaftarkannya pada Dinas Lalu Lintas; bila melanggar ketentuan
ini, siapakah yang akan dikenakan sanksi?
(A)Pemilik kendaraan
(B)Pengemudi kendaraan
(C)Dealer/bengkel kendaraan yang
merubah/memodifikasi kompenen kendaraan.
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 這道題目提到在改變汽車的...