234 Bila anda ingin merubah fungsi, warna, bentuk luar
kendaraan, tubuh kendaraan, lampu besar, dan komponen
lainnya, anda harus mendaftarkannya pada Dinas Lalu
Lintas; bila melanggar ketentuan ini, siapakah yang
akan dikenakan sanksi?
(A)Pemilik kendaraan
(B)Pengemudi kendaraan
(C)Dealer/bengkel kendaraan
yang merubah/memodifikasi kompenen kendaraan.
答案:登入後查看
統計: A(2), B(0), C(0), D(0), E(0) #2212517
統計: A(2), B(0), C(0), D(0), E(0) #2212517