24.Saat mengemudikan mobil di jalan umum, pengemudi :
(A) Boleh menggunakan telepon selular, komputer, atau perangkat lain sejenis dengan tangan saat berkendara, untuk elakukan panggilan atau menerima telepon, mengirim pesan, dan sebagainya yang mengganggu keamanan berkendara.
(B) Dilarang menggunakan telepon selular, komputer, atau perangkat lain sejenis dengan tangan saat berkendara, untuk melakukan panggilan atau menerima telepon, mengirim pesan, dan sebagainya yang mengganggu keamanan berkendara.
(C) Saat jalan dalam kondisi baik, boleh menggunakan telepon selular, komputer, atau perangkat lain sejenis dengan tangan saat berkendara, untuk melakukan panggilan atau menerima telepon, mengirim pesan, dan sebagainya yang mengganggu keamanan berkendara.