271 Kendaraan angkutan yang membawa beban berat, kendaraan 2 fungsi(penumpang & barang), dan kendaraan gandeng, saat memasuki pos penimbangan, hendaknya mengendarai menurut tanda, garis, dan rambu, saat berada di atas timbangan tidak boleh menginjak rem.
(A)O
(B)X

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料