297 Area dilarang parkir, larangan waktunya setiap hari
adalah
(A)Pukul 07.00 pagi hingga pukul 20.00 malam
(B)Pukul 07.00 pagi hingga pukul 08.00 pagi
(C)24
jam. Bila perlu untuk diperpanjang atau
diperpendek, akan dilengkapi dengan rambu atau
lampiran petunjuk.