325.
Saat mengemudi sepeda motor di persimpangan jalan dan menikung, seharusnya
menaati lampu, rambu, marka lalu lintas yang berlaku. Bila tidak ada lampu atau
rambu lalu lintas, namun terdapat tanda atau rambu sepeda motor dilarang
mengemudi di jalur dalam, maka anda seharusnya menikung ke kiri dengan cara
belok kiri dua tahap, tidak boleh dari jalur dalam atau jalur lain berbelok ke kiri.
(A)O
(B)X
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料