325.
Saat mengemudi sepeda motor di persimpangan jalan dan menikung, seharusnya
menaati lampu, rambu, marka lalu lintas yang berlaku. Bila tidak ada lampu atau
rambu lalu lintas, namun terdapat tanda atau rambu sepeda motor dilarang
mengemudi di jalur dalam, maka anda seharusnya menikung ke kiri dengan cara
belok kiri dua tahap, tidak boleh dari jalur dalam atau jalur lain berbelok ke kiri.
(A)O
(B)X
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 這道題目提到在騎摩托車...