327. Pengemudi yang SIMnya telah dicabut seumur hidup, bila terlibat
dalam kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal, berapa tahun
setelah pencabutan SIM tersebut, baru dapat mengajukan permohonan
tes ijin mengemudi pada Dinas Lalu Lintas?
(A)8 tahun
(B)10 tahun
(C)12 tahun.
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料