334 Bagi pengemudi mobil mabuk dengan kandungan alkohol
yang melebihi standar ketentuan, selain dikenakan
sanksi penahanan kendaraan dan SIMnya ditahan selama
1 tahun, akan dikenakan denda sebesar :
(A)NT$ 15.000
~NT$ 90.000,-
(B)NT$ 10.000~NT$
30.000,-
(C)NT$ 6.000~NT$ 12.000,-