342.
Pengemudi kendaraan yang mengkonsumsi morfin, halusinogen, narkotika dan
obat-obatan terlarang lainya, dan berbagai macam jenis alkohol, yang
mengakibatkan adanya korban yang meninggal akibat kecelakaan yang
ditimbulkan, akan dikenakan hukuman penjara selama 3 hingga 10 tahun; bila
korban kecelakaan luka parah akan dikenakan hukuman penjara selama 1 hingga 7
tahun.
(A)O
(B)X
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 這個題目涉及的是與交通事...