392 Saat kendaraan jenis ringan berhenti sementara di tepi jalan, hendaknya searah dengan arah jalur jalan dan berhenti pada tepi jalan sebelah kanan, jarak ban sisi kanan depan dan belakang dengan pinggiran tepi jalan tidak boleh melampaui :
(A) 60 cm.
(B) 70 cm.
(C) 80 cm.
答案:登入後查看
統計: A(1), B(1), C(1), D(0), E(0) #2219358
統計: A(1), B(1), C(1), D(0), E(0) #2219358