412 Pemilik kendaraan atau pengemudi melanggar peraturan lalu lintas dan kendaraannya disita/ditahan sebagai sanksinya, setelah alasan penahanan tidak berlaku/lewat masa berlakunya, maka mereka dapat mengambil kembali kendaraan tersebut dengan membawa surat bukti penahanan dan STNK kendaraan tersebut. Selain itu, untuk pelanggar ketentuan mengemudi dalam keadaan mabuk, harus melampirkan bukti pembayaran denda pada saat yang sama.
(A)O
(B)X

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料