415.
Selain kendaraan khusus untuk orang cacat, ukuran lebar sepeda motor besar dan
sepeda motor biasa atau ringan tidak boleh lebih dari 1,3 meter, sedangkan lebar
sepeda motor kelas ringan kecil tidak boleh lebih dari 1 meter.
(A)O
(B)X
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料