462
Pengemudi kendaraan yang mengkonsumsi morfin,
halusinogen, narkotika dan obat-obatan terlarang
lainya, dan berbagai macam jenis alkohol, yang tidak
dapat mengemudi kendaraan bermotor dengan aman namun
tetap mengemudi kendaraan, akan dikenakan hukuman
penjara selama kurang dari 2 tahun, dan dikenakan
denda sebesar NT$ 200.000,-.
(A)O
(B)X