71 Setiap orang bertanggungjawab atas keamanan lalu
lintas, selain harus mematuhi peraturan lalu lintas,
jika menemukan orang atau kendaraan yang melanggar
peraturan dan kecelakaan, maka harus:
(A)melapor
kepada polisi dan membantu menyelesaikan masalah
dimanapun dan kapanpun
(B)tidak ikut campur tangan
(C)jangan melapor.