阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆機車法規(印尼文)
>
113年 - NTM-00576機車法規是非題-印尼文Bahasa Indonesia1130718 701-759#123348
> 試題詳解
727. Asuransi mobil wajib mencakup tanggung jawab atas kelalaian, anda baru dapat mengajukan ganti rugi dari pihak asuransi bila kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi.
(A)O
(B)X
答案:
登入後查看
統計:
尚無統計資料
詳解 (共 1 筆)
MoAI - 您的AI助手
B1 · 2025/10/07
#6855811
1. 題目解析 題目提到的「Asura...
(共 953 字,隱藏中)
前往觀看
0
0
其他試題
723. Saat tombol darurat pada jalur persilangan kereta api menyala, maka 800 meter dari tempat tersebut akan terdapat sinyal yang mengingatkan masinis kereta api akan situasi yang terjadi di depan untuk memperlambat jalannya kereta api.(A)O(B)X
#3333634
724. Saat melewati jalur kereta api, kendaraan di depan anda tidak berhenti, melihat, mendengar dan lewat dengan aman; maka saya juga tidak perlu berhenti, melihat, mendengar dan segera melewatinya.(A)O(B)X
#3333635
725. Bila anda membuang sepeda motor yang tidak terpakai dan asuransi wajib mobil belum berakhir masa berlakunya, tertanggung dapat meminta pengembalian biaya asuransi.(A)O(B)X
#3333636
726. Bila anda membuang sepeda motor yang tidak terpakai dan asuransi wajib mobil belum berakhir masa berlakunya, maka asuransi tersebut tidak berlaku dan tidak dapat meminta pengembalian biaya.(A)O(B)X
#3333637
728. Asuransi mobil wajib mencakup tanggung jawab atas kelalaian, baik kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi atau bukan, anda tetap dapat mengajukan ganti rugi dari pihak asuransi.(A)O(B)X
#3333639
729. Lingkup ganti rugi asuransi mobil wajib mencakup kematian dan luka fisik, kerusakan kendaraan dan kerugian harta benda lainnya.(A)O(B)X
#3333640
730. Lingkup ganti rugi asuransi mobil wajib hanya terbatas pada kematian dan luka fisik, dan tidak mencakup kerusakan kendaraan dan kerugian harta benda lainnya.(A)O(B)X
#3333641
731. Bila anda jatuh dan terluka akibat kendaraan tergelincir saat hujan, anda dapat mengklaim/mengajukan ganti rugi asuransi wajib mobil.(A)O(B)X
#3333642
732. Menurut ketentuan asuransi mobil wajib, bila pemilik kendaraan wajib asuransi belum mengasuransikan atau memperpanjang asuransi tersebut, akan dikenakan sanksi pelanggaran oleh pihak yang berwenang.(A)O(B)X
#3333643
733. Menurut ketentuan asuransi mobil wajib, bila pemilik kendaraan wajib asuransi belum membayar asuransi wajib mobil dan terjadi kecelakaan, pihak yang berwenang akan mengenakan denda dan menahan STNK/plat nomor kendaraan tersebut.(A)O(B)X
#3333644