阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆機車法規(印尼文)
> 109年 - 1090116 機車法規是非題-印尼文301-350#83703
109年 - 1090116 機車法規是非題-印尼文301-350#83703
科目:
駕照◆機車法規(印尼文) |
年份:
109年 |
選擇題數:
50 |
申論題數:
0
試卷資訊
所屬科目:
駕照◆機車法規(印尼文)
選擇題 (50)
301 Jalanan pasti aman 100%, karena itu tidak perlu mencari informasi mengenai kondisi jalan sebelum berkendara, sekalipun terjadi angin topan dan hujan lebat juga tidak mungkin berbahaya. (A)O(B)X
302 Sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan khusus adanya hujan lebat, Anda melihat tanah mulai longsor atau hilir sungai mulai meluap akibat hujan di bagian hulu, yang kemungkinan akan menimbulkan bencana besar, karena itu sebaiknya Anda menghindari jalan tersebut dan melaporkannya kepada kantor radio pengawas jalan raya atau polisi, agar tidak ada orang lain yang tertimpa bencana. (A)O(B)X
303 Yang dimaksud dengan kendaraan bermotor adalah kendaraan yang berjalan di jalan, tidak memerlukan rel atau bergerak di atas rel listrik, namun merupakan kendaraan yang digerakkan oleh mesin kendaraan itu sendiri, termasuk sepeda motor. (A)O(B)X
304 Sepeda motor kelas berat terbagi menjadi sepeda motor kelas berat biasa dan sepeda motor kelas berat besar. (A)O(B)X
305 Sepeda motor seharusnya dikeluarkan oleh produsen/pabrik sepeda motor, melalui agen atau importir, dan disetujui oleh Departemen Dalam Negeri, dan melakukan identifikasi kendaraan dengan memberikan kode anti pencurian pada komponen tertentu untuk mendapatkan sertifikat identifikasi, serta mulai mengajukan permohonan plat nomor yang baru. (A)O(B)X
306 Spesifikasi peralatan mesin sepeda motor tidak boleh dirubah. (A)O(B)X
307 Lampu sepeda motor boleh disemprot warna lain atau ditempeli plester perekat. (A)O(B)X
308 Jumlah knalpot sepeda motor tidak boleh berubah, namun anda dapat memindahkan tempat pemasangan knalpot di sisi kanan kiri kendaraan sesuai keinginan anda. (A)O(B)X
309 Untuk mendapatkan SIM sepeda motor kelas ringan, anda harus genap berusia 16 tahun, namun tidak ada batas usia tertinggi. (A)O(B)X
310 Peserta tes ijin mengemudi sepeda motor kelas ringan atau sepeda motor kelas berat biasa, harus memiliki pengalaman belajar mengemudi. (A)O(B)X
311 Pemegang SIM truk gandeng, bus, truk, mobil kecil, dapat mengemudi sepeda motor kelas berat. (A)O(B)X
312 Pengemudi yang memiliki SIM sepeda motor kelas berat, dapat mengemudi sepeda motor kelas berat ukuran besar. (A)O(B)X
313 Peserta tes ijin mengemudi sepeda motor kelas ringan atau sepeda motor kelas berat biasa, harus melewati tes kesehatan fisik. (A)O(B)X
314 Bila anda lulus tes pemeriksaan fisik dan ujian tertulis, maka hasilnya berlaku dalam waktu 1 tahun. (A)O(B)X
315 Saat pengemudi sepeda motor membonceng seseorang, dia masih dapat memuat barang kecil lain asalkan tidak mempengaruhi keselamatan pengemudi dan penumpang di belakangnya. (A)O(B)X
316 Bila sepeda motor memuat barang yang mudah bocor, mudah tertiup angin, menyebarkan bau yang tidak sedap, untuk mencegah adanya kebocoran, pengemudi seharusnya mengemasnya dengan kuat/rapat dengan kemasan yang sesuai. (A)O(B)X
317 Bila sepeda motor memuat barang harus aman, harus diikat dengan kuat dan ditumpuk dengan stabil. (A)O(B)X
318 Helm merupakan helm keselamatan untuk pengendara sepeda motor, dan telah lulus pemeriksaan Biro Standarisasi Nasional, Departemen Ekonomi, dan tidak perlu ditempel label standar nasional pada helm tersebut. (A)O(B)X
319 Tali pengaman pada helm harus menghadap ke depan, dan dipakai diatas kepala dengan teguh, tidak terombangambing naik turun kanan kiri, tidak menghalangi penglihatan, dan terikat erat pada garis rahang. (A)O(B)X
320 Saat sepeda motor menikung ke kanan, seharusnya menyalakan lampu penunjuk arah sebelah kanan. 12 (A)O(B)X
321 Saat jalan 2 jalur dengan arah yang sama memasuki jalan 1 jalur, seharusnya anda membiarkan kendaraan yang berjalan lurus untuk berjalan terlebih dahulu, bila tidak ada kendaraan yang berjalan lurus, kendaraan di jalur dalam seharusnya membiarkan kendaraan di jalur luar untuk berjalan terlebih dahulu. (A)O(B)X
322 Saat lalu lintas macet, maka baik kendaraan di jalur dalam atau jalur luar harus saling memberi jalan, berjalan bergantian dan menjaga jarak aman dan jarak waktu mengemudi. (A)O(B)X
323 Selain baru mulai berjalan, akan segera berhenti atau berhenti mendadak, anda tidak dapat mengemudi di garis pinggir jalan. (A)O(B)X
324 Saat mengemudi sepeda motor di persimpangan jalan dan menikung, seharusnya menaati lampu, rambu, marka lalu lintas yang berlaku. (A)O(B)X
325 Saat mengemudi sepeda motor di persimpangan jalan dan menikung, seharusnya menaati lampu, rambu, marka lalu lintas yang berlaku. Bila tidak ada lampu atau rambu lalu lintas, namun terdapat tanda atau rambu sepeda motor dilarang mengemudi di jalur dalam, maka anda seharusnya menikung ke kiri dengan cara belok kiri dua tahap, tidak boleh dari jalur dalam atau jalur lain berbelok ke kiri. (A)O(B)X
326 Di jalan yang memiliki lebih dari 3 jalur cepat dengan arah yang sama, pengemudi yang berjalan di jalur kiri atau jalur lambat, harus belok kiri dengan menggunakan cara belok kiri dua tahap. (A)O(B)X
327 Di jalan yang memiliki lebih dari 3 jalur cepat dengan arah yang sama, pengemudi yang berjalan di jalur kanan atau jalur lambat, harus belok kanan dengan menggunakan cara belok kanan dua tahap. (A)O(B)X
328 Saat mengemudi di jalur cepat jalur luar, anda berbelok ke kanan di jalan yang telah terbagi menjadi jalur cepat dan jalur lambat, seharusnya masuk ke jalur lambat pada jarak 30 hingga 60 meter sebelum persimpangan jalan, dan berbelok kekanan setelah sampai persimpangan jalan. (A)O(B)X
329 Saat lampu hijau menyala di persimpangan jalan, namun ada pejalan kaki yang melanggar lampu lalu lintas dan sedang menyeberang jalan di jalur penyeberangan horizontal, anda harus tetap mengurangi kecepatan dan membiarkan pejalan kaki lewat, karena pejalan kaki yang menyeberang di jalur penyeberangan memiliki hak prioritas yang lebih. (A)O(B)X
330 Di tempat yang belum mempunyai fasilitas parkir sepeda, sepeda tidak boleh parkir sekehendak hati di garis tempat parkir sepeda motor selain sepeda motor kelas berat besar. (A)O(B)X
331 Permukaan jalur khusus sepeda motor diaspal dengan warna biru, permukaan jalur khusus sepeda diaspal dengan warna merah bata. (A)O(B)X
332 Garis tempat pemberhentian sepeda motor merupakan area yang digunakan oleh sepeda motor kecuali sepeda motor kelas berat besar untuk berhenti sementara/menunggu lampu merah, jenis kendaraan lain tidak diperbolehkan untuk berhenti di tempat ini. (A)O(B)X
333 Saya mengendarai sepeda motor kelas berat biasa di jalur lambat dan sampai di persimpangan jalan dengan marka belok kiri dua tahap, namun tidak banyak orang dan kendaraan di persimpangan tersebut. Demi menghemat waktu, maka saya langsung belok kiri untuk menghindari adanya waktu yang terbuang saat menunggu di tempat pemberhentian sepeda motor belok kiri dua tahap di jalur lambat sepeda motor. (A)O(B)X
334 Menurut ketentuan asuransi mobil wajib, bila pemilik kendaraan wajib asuransi belum mengasuransikan atau memperpanjang asuransi tersebut, akan dikenakan sanksi. (A)O(B)X
335 Kendaraan yang belum membeli asuransi mobil wajib dan terjadi kecelakaan, akan dikenakan denda oleh Dinas Pengaturan Lalu Lintas sebesar NT$ 6.000 hingga NT$ 30.000, dan plat nomornya akan ditahan sesuai ketentuan yang berlaku dan baru dikembalikan setelah membayar asuransi tersebut. (A)O(B)X
336 Pengemudi mobil yang hanya memiliki SIM sepeda motor akan dikenakan denda sebesar NT$ 6.000 hingga NT$ 12.000, dan tidak diperbolehkan untuk mengemudi saat itu juga. (A)O(B)X
337 Pengemudi sepeda motor yang menggunakan SIM palsu, dibuat sendiri atau diterima dari orang lain, akan dikenakan denda sebesar NT$ 6.000 hingga NT$ 12.000, dan dilarang mengemudi saat itu juga. Anda harus menghancurkan SIM tersebut secara pribadi dan tidak perlu membayar denda. (A)O(B)X
338 Pemegang SIM sepeda motor mengemudi truk gandeng, bus, truk barang, maka pengemudi dan orang yang meminjamkan kendaraan akan dikenakan denda sebesar NT$ 40.000 hingga NT$ 80.000 per orang, dan tidak diperboleh mengemudi saat itu juga. (A)O(B)X
339 Pemegang SIM sepeda motor kelas berat biasa namun mengemudi sepeda motor kelas berat besar, akan dikenakan denda sebesar NT$ 1.800 hingga NT$ 3.600, dan tidak diperbolehkan mengemudi saat itu juga. (A)O(B)X
340 Pemegang SIM sepeda motor kelas ringan namun mengemudi sepeda motor kelas berat, tidak diperbolehkan mengemudi saat itu juga namun tidak dikenakan denda. (A)O(B)X
341 Pengemudi sepeda motor yang membonceng penumpang atau memuat barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan dikenakan sanksi. (A)O(B)X
342 Pengemudi kendaraan yang mengkonsumsi morfin, halusinogen, narkotika dan obat-obatan terlarang lainya, dan berbagai macam jenis alkohol, yang mengakibatkan adanya korban yang meninggal akibat kecelakaan yang ditimbulkan, akan dikenakan hukuman penjara selama 3 hingga 10 tahun; bila korban kecelakaan luka parah akan dikenakan hukuman penjara selama 1 hingga 7 tahun. (A)O(B)X
343 Pelanggar peraturan lalu lintas yang menerima surat tilang dari Dinas Pengaturan Lalu Lintas, namun tidak dapat menerima hal tersebut, maka dalam waktu 30 hari anda dapat mengajukan pendapat terhadap instansi hukum terkait . (A)O(B)X
344 Sepeda motor yang terdaftar afkir dan masih dikemudi, seharusnya langsung ditahan dan pemiliknya akan diberitahu untuk mengambilnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan (A)O(B)X
345 Bila SIM anda sedang ditahan namun anda masih tetap mengemudi sepeda motor, maka SIM tersebut akan dicabut. (A)O(B)X
346 Pengemudi sepeda motor yang menggunakan SIM palsu, dibuat sendiri atau diterima dari orang lain, akan dikenakan denda sebesar NT$ 6.000 hingga NT$ 12.000, dan dilarang mengemudi saat itu juga. 12(A)O(B)X
347 Setelah minum alkohol, pengemudi sepeda motor memiliki kadar alkohol yang melebihi standar namun tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, akan dikenakan denda namun SIM nya tidak akan ditahan. (A)O(B)X
348 Pengendara motor yang tidak mau dites alkohol oleh polisi, pertama kalinya akan didenda NT$ 180.000, dan kenderaannya akan langsung ditahan, dicabut SIMnya dan wajib ikut kelas keselamatan jalan dan lalu lintas. (A)O(B)X
349 Pengemudi sepeda motor yang pelanggarannya dicatat sebanyak 3 kali dalam 3 bulan, maka plat nomornya akan ditahan selama 1 bulan. (A)O(B)X
350 Mulai 1 Januari 2013, STNK sepeda motor tidak perlu mengajukan permohonan penggantian. 12 (A)O(B)X
申論題 (0)