325
Saat mengemudi sepeda motor di persimpangan jalan dan
menikung, seharusnya menaati lampu, rambu, marka lalu
lintas yang berlaku. Bila tidak ada lampu atau rambu
lalu lintas, namun terdapat tanda atau rambu sepeda
motor dilarang mengemudi di jalur dalam, maka anda
seharusnya menikung ke kiri dengan cara belok kiri
dua tahap, tidak boleh dari jalur dalam atau jalur
lain berbelok ke kiri.
(A)O
(B)X