阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆機車法規(印尼文)
> 109年 - 1090116 機車法規是非題-印尼文701-751#83717
109年 - 1090116 機車法規是非題-印尼文701-751#83717
科目:
駕照◆機車法規(印尼文) |
年份:
109年 |
選擇題數:
51 |
申論題數:
0
試卷資訊
所屬科目:
駕照◆機車法規(印尼文)
選擇題 (51)
701 Saat cuaca dingin, anda dapat memasukkan tangan kiri anda ke dalam saku dan mengemudi dengan satu tangan, namun anda harus mengurangi kecepatan dan mengemudi di jalur kanan. (A)O(B)X
702 Bila anda melanggar peraturan lalu lintas di jalur kereta api namun tidak terjadi kecelakaan, selain dikenakan denda, tidak perlu dicatat poin pelanggaran. (A)O(B)X
703 Bila terdapat kendaraan di depan anda sebelum anda sampai di jalur kereta api, anda harus menunggu hingga kendaraan tersebut meninggalkan jalur kereta api hingga jarak tertentu baru berjalan melewati jalur kereta api setelah keadaan aman. (A)O(B)X
704 Bila anda menerobos jalur kereta api dan terjadi kecelakaan, selain dikenakan denda, SIM anda juga akan dicabut, dan dilarang mengikuti tes ijin mengemudi selamanya. (A)O(B)X
705 Pengemudi melanggar komando petugas jalur kereta api, dan tetap menerobos jalur kereta api saat sinyal berbunyi, atau lampu berkedip/lampu peringatan menyala, atau pintu penghalang telah diturunkan, akan dikenakan denda sebesar NT$ 15.000 - NT$ 30,000,-. (A)O(B)X
706 Pelanggar yang melewati jalur kereta api yang tidak ada petugasnya atau pintu penghalang, sinyal, atau perlengkapan lampu berkedip/lampu peringatan, namun dilengkapi dengan rambu peringatan atau polisi tidur, akan dikenakan denda sebesar NT$ 15.000 - NT$ 20.000,-. (A)O(B)X
707 Pengendara kendaraan yang menyalip, putar arah, mundur dan berhenti sementara di lintasan jalur kereta api, akan didenda sebesar antara NT$ 15.000 hingga 90.000, dan ditahan SIM-nya. Bila karenanya terjadi kecelakaan, akan dicabut SIM-nya. (A)O(B)X
708 Dilarang mengemudi berbalik arah, mundur atau berhenti sementara di jalur kereta api, namun bila perlu, anda dapat mendahului kendaraan lain di jalur kereta api. (A)O(B)X
709 Bila ada kendaraan mogok dan berhenti di jalur kereta api, anda harus segera menekan "Tombol Darurat" yang terdapat di jalur kereta api. (A)O(B)X
710 Jalur kereta api dilengkapi dengan pintu penghalang atau petugas jalur kereta api, bila petugas belum memberikan tanda berhenti, anda harus tetap melihat, mendengar adanya kereta api yang datang dari dua arah, baru berjalan melewatinya. (A)O(B)X
711 Jalur kereta api dilengkapi dengan pintu penghalang atau petugas jalur kereta api, bila pintu penghalang belum diturunkan, anda harus menghemat waktu dan segera melewatinya. (A)O(B)X
712 Jalur kereta api dilengkapi dengan sinyal, lampu berkedip/lampu peringatan, bila sinyal belum berbunyi, lampu berkedip/lampu peringatan belum menyala, anda harus tetap melihat, mendengar adanya kereta api yang datang dari dua arah, baru berjalan melewatinya. (A)O(B)X
713 Pelanggar yang melewati jalur kereta api yang tidak ada petugasnya atau pintu penghalang, sinyal, atau perlengkapan lampu berkedip/lampu peringatan, pengemudi harus berhenti sementara di jarak 3 - 6 meter sebelum sampai di jalur kereta api, untuk melihat, mendengar adanya kereta api yang datang dari dua arah, baru berjalan melewatinya. 15 (A)O(B)X
714 Saat pengemudi melihat rambu atau marka jalur kereta api, seharusnya mengurangi kecepatan hingga kurang dari 15 kilometer per jam. (A)O(B)X
715 Bila kendaraan mogok di jalur persilangan kereta api dan tidak dapat bergerak karena terjebak macet, atau terdapat kendala yang lain, maka anda harus menggunakan tombol darurat segera. (A)O(B)X
716 Tujuan penggunaan tombol darurat pada jalur persilangan kereta api adalah untuk perlindungan diri, dan berdampak besar bagi lalu lintas begitu anda menyalakannya. Jangan gunakan tombol tersebut bila tidak dalam keadaan darurat (A)O(B)X
717 Saat berjalan di jalur persilangan kereta api, anda dapat menekan tombol darurat untuk menguji apakah masih dapat berfungsi dengan normal, untuk menghindari kerusakan saat terjadi keadaan darurat. (A)O(B)X
718 Bila anda menekan tombol darurat manual berwarna merah pada mesin di samping jalan persilangan kereta api dan mulai menyala, maka lampu yang melingkari tombol merah tersebut akan berkedip terus menerus. (A)O(B)X
719 Anda menemukan penghalang pada jalur persilangan kereta api, dan tidak dapat mendorong kendaraan atau memindahkan penghalang tersebut. Saat anda mendengar sirene mobil polisi, segera tinggalkan jalan/tempat tersebut. (A)O(B)X
720 Saat pengemudi mobil tidak dapat bergerak di jalur persilangan kereta api, pengemudi atau pejalan kaki yang lewat dapat menekan tombol darurat merah pada pagar di samping jalan, agar masinis kereta api dapat mengerem atau memperlambat lajunya kereta api sehingga tidak menimbulkan kerugian jiwa atau harta benda. (A)O(B)X
721 Bila kendaraan anda tidak dapat bergerak saat berada di jalur persilangan kereta api karena mogok atau macet, maka pengemudi atau pejalan kaki harus segera menekan tombol darurat dan memindahkan kendaraan dari jalur persilangan kereta api. Bila anda tidak dapat memindahkan kendaraan tersebut dan terdengar tombol darurat dengan bunyi peringatan, "Kereta api akan datang, tinggalkan jalur kereta api segera", maka segera tinggalkan jalur persilangan. (A)O(B)X
722 Saat mobil mogok di jalur persilangan kereta api dan tidak dapat bergerak, segera pindahkan mobil dari jalur persilangan; bila tidak dapat dipindahkan, segera tekan tombol darurat, untuk mengingatkan masinis kereta api mengerem kereta api dan menghindari terjadinya tabrakan. (A)O(B)X
723 Saat tombol darurat pada jalur persilangan kereta api menyala, maka 800 meter dari tempat tersebut akan terdapat sinyal yang mengingatkan masinis kereta api akan situasi yang terjadi di depan untuk memperlambat jalannya kereta api. (A)O(B)X
724 Saat melewati jalur kereta api, kendaraan di depan anda tidak berhenti, melihat, mendengar dan lewat dengan aman; maka saya juga tidak perlu berhenti, melihat, mendengar dan segera melewatinya. (A)O(B)X
725 Bila anda membuang sepeda motor yang tidak terpakai dan asuransi wajib mobil belum berakhir masa berlakunya, tertanggung dapat meminta pengembalian biaya asuransi. (A)O(B)X
726 Bila anda membuang sepeda motor yang tidak terpakai dan asuransi wajib mobil belum berakhir masa berlakunya, maka asuransi tersebut tidak berlaku dan tidak dapat meminta pengembalian biaya. (A)O(B)X
727 Asuransi mobil wajib mencakup tanggung jawab atas kelalaian, anda baru dapat mengajukan ganti rugi dari pihak asuransi bila kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi. (A)O(B)X
728 Asuransi mobil wajib mencakup tanggung jawab atas kelalaian, baik kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi atau bukan, anda tetap dapat mengajukan ganti rugi dari pihak asuransi. (A)O(B)X
729 Lingkup ganti rugi asuransi mobil wajib mencakup kematian dan luka fisik, kerusakan kendaraan dan kerugian harta benda lainnya. (A)O(B)X
730 Lingkup ganti rugi asuransi mobil wajib hanya terbatas pada kematian dan luka fisik, dan tidak mencakup kerusakan kendaraan dan kerugian harta benda lainnya. (A)O(B)X
731 Bila anda jatuh dan terluka akibat kendaraan tergelincir saat hujan, anda dapat mengklaim/mengajukan ganti rugi asuransi wajib mobil. (A)O(B)X
732 Menurut ketentuan asuransi mobil wajib, bila pemilik kendaraan wajib asuransi belum mengasuransikan atau memperpanjang asuransi tersebut, akan dikenakan sanksi pelanggaran oleh pihak yang berwenang. (A)O(B)X
733 Menurut ketentuan asuransi mobil wajib, bila pemilik kendaraan wajib asuransi belum membayar asuransi wajib mobil dan terjadi kecelakaan, pihak yang berwenang akan mengenakan denda dan menahan STNK/plat nomor kendaraan tersebut. (A)O(B)X
734 Menurut ketentuan asuransi mobil wajib, pemilik kendaraan wajib asuransi tidak diharuskan untuk membayar asuransi wajib mobil. (A)O(B)X
735 Sepeda motor yang mempunyai plat nomor kendaraan harus diasuransikan asuransi wajib mobil sesuai peraturan yang berlaku. (A)O(B)X
736 Menurut ketentuan, klaim/ganti rugi asuransi wajib mobil mencakup kerugian akibat pencurian kendaraan. (A)O(B)X
737 Anda dapat meminta ganti rugi kerugian harta benda dan biaya pengobatan akibat kecelakaan pada penyebab kecelakaan. (A)O(B)X
738 Menghindar, menghalangi atau menolak pemeriksaan uji emisi/gas buang akan dikenakan denda. 1 (A)O(B)X
739 Tidak melakukan pemeriksaan uji emisi/gas buang secara rutin sesuai ketentuan, meskipun pemilik kendaraan tidak dikenakan denda apapun, namun akan dicatat poin pelanggaran sebanyak 1 kali. (A)O(B)X
740 Gunakan bahan bakar sesuai aslinya/anjuran produsen aslinya, penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai mudah menyebabkan kerusakan mesin dan pemborosan bahan bakar. (A)O(B)X
741 Tekanan ban yang sesuai dapat mendukung keselamatan mengemudi, menghemat bahan bakar, dan mempanjang umur ban. (A)O(B)X
742 Mengemudi ekonomis (eco-driving) adalah cara mengemudi yang aman, efisien dan ramah lingkungan. (A)O(B)X
743 Mengemudi dengan kecepatan konstan dapat meningkatkan biaya pemeliharaan kendaraan, bukanlah cara mengemudi ekonomis/ramah lingkungan (eco-driving). (A)O(B)X
744 Emisi/gas buang sepeda motor dapat memproduksi karbon dioksida yang merupakan penyebab utama pemanasan global (global warming). (A)O(B)X
745 Untuk menjaga kinerja sepeda motor yang baik, mengurangi polusi udara akibat emisi/gas buang, serta menghemat bahan bakar, maka anda tidak perlu melakukan perawatan apapun. (A)O(B)X
746 Bila mesin sepeda motor terlalu tua atau aus sehingga memboroskan bahan bakar dan oli, maka anda harus memeriksa komponen yang aus, baru dapat menghemat bahan bakar dan mengurangi polusi udara. (A)O(B)X
747 Saat mengemudi, cara pengoperasian grip gas (throttle) harus mulus, tidak menginjak gas mendadak, sebaiknya menjaga kecepatan yang konstan saat mengemudi, tidak sering menginjak dan melepas grip gas (throttle), maka anda dapat menghemat bahan bakar dan mengurangi polusi udara. (A)O(B)X
748 Sepeda motor seharusnya dipelihara secara rutin sesuai tabel jangka waktu yang tertera pada buku panduan atau setelah menempuh jarak tempuh tertentu (kilometer) sesuai yang dianjurkan. (A)O(B)X
749 Saat mendekati persimpangan jalan dan melihat lampu merah segera menyala, anda harus mempertimbangkan kecepatan dan jarak kendaraan, tidak menginjak gas atau rem mendadak, biarkan kendaraan meluncur secara natural untuk menghemat bahan bakar dan energi, serta mengurangi karbon yang menyebabkan polusi udara. (A)O(B)X
750 Mengemudi dengan kecepatan konstan dapat mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan, menunjukkan cara mengemudi ekonomis/ramah lingkungan (eco-driving). (A)O(B)X
751 Bila anda sering menambah kecepatan dan rem mendadak, anda dapat meningkatkan kecepatan dan jarak, bahkan lebih cepat sampai di tujuan, mengurangi polusi udara. (A)O(B)X
申論題 (0)