114
Pengendara atau orang yang lewat dan menemukan
kecelakaan di jalan , harus melapor kepada polisi dan
memberikan bantuan serta tidak boleh tanpa tujuan
berada di tempat kejadian. Bila kedapatan kendaraan
dari penabrak yang kabur, maka harus memberitahukan
kepada polisi.
(A)O
(B)X
答案:登入後查看
統計: A(1), B(0), C(0), D(0), E(0) #2210918
統計: A(1), B(0), C(0), D(0), E(0) #2210918