121. Kecepatan berkendara sepeda motor harus mengikuti batas kecepatan yang ditunjukkan oleh rambu-rambu atau marka jalan. Jika tidak ada rambu-rambu atau marka yang menunjukkan batas kecepatan, pada jalan yang tidak memiliki garis pembatas jalur atau garis pemisah arah, kecepatan berkendara per jam:
(A) Tidak boleh melebihi 20 kilometer
(B) Tidak boleh melebihi 30 kilometer
(C) Tidak boleh melebihi 40 kilometer

答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料

詳解 (共 1 筆)

#6855246
1. 題目解析 題目提到的情境是關於摩...
(共 731 字,隱藏中)
前往觀看
0
0