123. Kecepatan mengemudi sepeda motor, berdasarkan ketentuan rambu
atau marka batas kecepatan, di jalur yang tidak memiliki rambu
atau marka batas kecepatan, kecepatan mengemudi per jam tidak
boleh lebih dari
(A)50 kilometer
(B)40 kilometer
(C)30 kilometer.
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料