135 Kendaraan selain berjalan pada jalan satu arah atau yang ditentukan berjalan pada sebelah kiri jalur, pada jalan yang tidak ada garis pemisah jalur atau garis pembatas jalur, hendaknya :
(A) Berjalan menepi ke kanan.
(B) Berjalan menepi ke kiri.
(C) Berjalan di tengah jalan.