155 Saat dasar mesin kendaraan, sistim listrik, pintu kendaraan yang rusak tidak dapat digunakan lagi, hendaknya :
(A) Mendatangi Badan pengawsan lalu lintas untuk melapor kendaraan tidak terpakai, dan mengembalikan nomor kendaraan.
(B) Seenaknya membuang kendaraan yang tidak terpakai.
(C) Nomor kendaraan yang sama kepada pedagang
barang bekas.