196 Meskipun kendaraan pengangkut barang tidak melampaui jumlah angkutan, tetapi melampaui batas ketentuan berat angkutan melalui jembatan, tetap akan dikenakan denda dan catatan pelanggaran :
(A) Pemilik kendaraan.
(B) Orang yang mengangkut barang.
(C)
Pengemudi. Jumlah pelanggaran 2 point.
答案:登入後查看
統計: A(1), B(0), C(4), D(0), E(0) #2218915
統計: A(1), B(0), C(4), D(0), E(0) #2218915