204 Melalui pemberitahuan saat mengendarai melampaui batas kecepatan, hal ini :
(A) Pada tempat kejadian pelanggaran berjarak lebih dari 14 km.
(B) Pada tempat kejadian pelanggaran berjarak lebih dari 8 km.
(C) Pada tempat kejadian pelanggaran berjarak lebih dari 6 km. bila mendapat pemberitahuan terus menerus, tetapi tidak terbatas pada tempat pelanggaran yang berada dalam jalur terowongan.

答案:登入後查看
統計: A(0), B(0), C(4), D(0), E(0) #2218972