206 Pengendara dengan kadar alkohol melebihi ketentuan, bila menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga orang lain terluka atau meninggal, maka selain didenda, dicabut SIMnya juga tidak boleh mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM lagi. (tapi bila memenuhi persyaratantertentu , bagi bersangkutan yang dikenakan hukuman dimana SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun pelaksanaan hukuman tsb.telah melewati masa yang berkaitan, tidak berada dalam batas ini)(maksudnya sudah tidak ada SIM yang dapat dicabut lagi karena dulu sudah pernah dicabut ).
(A)O
(B)X

答案:登入後查看
統計: A(1), B(0), C(0), D(0), E(0) #2211109