206.
Pengendara dengan kadar alkohol melebihi ketentuan, bila menyebabkan
terjadinya kecelakaan sehingga orang lain terluka atau meninggal, maka selain
didenda, dicabut SIMnya juga tidak boleh mengikuti ujian untuk mendapatkan
SIM lagi. (tapi bila memenuhi persyaratantertentu , bagi bersangkutan yang
dikenakan hukuman dimana SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun
pelaksanaan hukuman tsb.telah melewati masa yang berkaitan, tidak berada dalam
batas ini)(maksudnya sudah tidak ada SIM yang dapat dicabut lagi karena dulu
sudah pernah dicabut ).
(A)O
(B)X
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
題目解析 這道題目涉及到酒精濃度超標的...