218 Pengendara yang sengaja melepas alat peredam bunyi pada sepeda motor untuk membuat kebisingan, dan yang tidak mereparasi alat peredam bunyi saat alat tersebut rusak, dianggap melakukan pelanggaran, dan pelanggar hal yang pertama dikenakan hukum lebih berat.
(A)O
(B)X

答案:登入後查看
統計: A(1), B(0), C(0), D(0), E(0) #2211121