218.
Pengendara yang sengaja melepas alat peredam bunyi pada sepeda motor untuk
membuat kebisingan, dan yang tidak mereparasi alat peredam bunyi saat alat
tersebut rusak, dianggap melakukan pelanggaran, dan pelanggar hal yang pertama
dikenakan hukum lebih berat.
(A)O
(B)X
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 題目所提到的情況涉及對摩...