233
Saat mengendarai kenderaan melintasi penyeberangan
jalan bagi pejalan kaki dengan tidak mengikuti
ketentuan peraturan, sehingga menyebabkan pejalan
kaki terluka atau meninggal , maka berat hukuman
ditambah setengah kali lipat kepada penanggunjawab.
(A)O
(B)X