251 Lajur dalam pada jalur jalan tol atau bebas hambatan sebagai jalur untuk mendahului kendaraan, tetapi kendaraan jenis ringan saat dalam keadaaan tidak macet :
(A) Boleh memperlambat kecepatan kendaraan.
(B) Tidak boleh.
(C) Dapat menggunakan jalur ini untuk mengizinkan
kendaraan yang berkecepatan tinggi.