阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆汽車法規(印尼文)
> 109年 - 1090116 汽車法規選擇題-印尼文251-300#83865
109年 - 1090116 汽車法規選擇題-印尼文251-300#83865
科目:
駕照◆汽車法規(印尼文) |
年份:
109年 |
選擇題數:
50 |
申論題數:
0
試卷資訊
所屬科目:
駕照◆汽車法規(印尼文)
選擇題 (50)
251 Lajur dalam pada jalur jalan tol atau bebas hambatan sebagai jalur untuk mendahului kendaraan, tetapi kendaraan jenis ringan saat dalam keadaaan tidak macet : (A) Boleh memperlambat kecepatan kendaraan. (B) Tidak boleh. (C) Dapat menggunakan jalur ini untuk mengizinkan kendaraan yang berkecepatan tinggi.
252 Di jalan tol atau bebas hambatan, kendaraan jenis besar selain mendahului kendaraaan, hendaknya menggunakan : (A) Lajur luar jalur jalan. (B) Lajur dalam jalur jalan. (C) Tidak ada peraturan.
253 Saat berkendaraan di jalan tol atau bebas hambatan hendak pindah jalur, selain menghidupkan lampu petunjuk arah, yang terpenting harus : (A) Bila ada ruangan cukup segera pindah jalur. (B) Hanya perhatikan jarak aman dengan kendaraan di depan. (C) Harus memperhatikan jarak kendaraan di depan dan kendaraan yang datang dari belakang.
254 Demi mengejar waktu : (A) Boleh mengendarai dengan mengebut. (B) Tidak perlu mematuhi peraturan lalulintas. (C) Tetap harus berdasarkan peraturan mengemudi.
255 Penjagaan dalam mengemudi adalah : (A) Sebelum terjadinya kecelakaan, dapat segera menggunakan gerakan kewaspadaan yang rasional untuk pencegahannya. (B) Ketrampilan mengendarai yang baik.(C) Menjaga kebiasaan hidup yang baik.
256 pada saat memasuki badan jalan pada jalan tol atau bebas hambatan : (A) Sebelumnya kurangi kecepatan pada jalur kendaraan cepat, setelah memastikan keamanan barulah pindah jalur. (B) Menghidupkan lampu petunjuk arah dan segera pindah jalur. (C) Sebelumnya menambah kecepatan pada jalur kendaraan cepat, memastikan keamanan barulah pindah jalur.
257 pada saat meninggalkan badan jalan pada jalan tol atau bebas hambatan : (A) Boleh seenaknya keluar jalur. (B) Harus menepi ke kanan, berangsur-angsur mengurangi kecepatan. (C) Menghidupkan lampu petunjuk arah, segera keluar jalur.
258 Mengendarai kendaraan pada malam hari di perkotaan dan berpapasan dengan kendaraan lain atau saat jarak antara kendaraan di depan 100 m, demi keamanan : (A) Mengenakan kaca mata berwarna. (B) Menggunakan lampu jarak jauh. (C) Menggunakan lampu jarak dekat.
259 Mengendarai pada jalan yang tergenang air, hendaknya : (A) Memperlambat kendaraan. (B) Mempercepat kendaraan. (C) Banyak melakukan pengereman.
260 Pada malam hari ketika bepapasan dengan kendaraan yang menyalakan lampu headlight atau lampu jarak jauh yang sangat terang, sebaiknya : (A) Membalas menyalakan lampu jarak jauh juga. (B) Melaju dengan merapat pada garis tengah jalan. (C) Sebisanya merapat pada sisi kanan jalan sambil mengurangi kecepatan, serta memperhatikan kondisi tepi jalan.
261 Saat kendaraan meluncur : (A) Putar arah berlawanan dengan arah kemudi. (B) Segera lakukan pengereman darurat. (C) Kemudi bergerak memutar searah dengan mobil meluncur, tetapi jangan mendadak memutar arah kemudi.
262 Setelah kecelakaan kendaraan : (A) Menjaga tempat kejadian, melapor untuk diselesaikan. (B) Tidak ada hubungan dengan saya, segera meninggalkan tempat. (C) Melawan sekuatnya dengan kebenaran, melepas tanggung jawab.
263 Pada saat penentuan pemeriksaan tanggung jawab kecelakaan memiliki keberatan, hendaknya : (A) Pasti akan mematuhinya. (B) Mengajukan permohonan pemeriksaan ulang. (C) Mengajukan gugatan ke badan pengadilan.
264 Mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang semakin cepat, medan penglihatan pengemudi : (A) Tidak berubah. (B) Semakin sempit. (C) Semakin lebar.
265 Mengebut adalah salah satu penyebab terjadinya kecelakaan, jalan pencegahannya : (A) Membuat perencanaan waktu yang tepat untuk bepergian, agar tidak perlu tergesa-gesa dan mengebut. (B) Mengatur throttle mesin kendaraan menjadi sedikit lebih kecil. (C) Meningkatkan fungsi rem kendaraan.
266 Ketika hendak membelok ke kiri saat berada di persimpangan jalan, tindakan berikut ini yang tidak tepat yaitu : (A) Menunggu rambu lampu belok kiri menyala, baru berbelok ke kiri. (B) Menunggu kendaraan yang hendak melaju lurus berjalan lebih dahulu, baru berbelok kiri. (C) Begitu lampu hijau menyala segera menerobos membelok ke kiri.
267 Biasanya urutan lalu lintas dapat berantakan, dengan demikian menyebabkan lalu lintas mengalami kemacetan, lumpuh bahkan menyebabkan kecelakaan, penyebab utamanya pada : (A) Pengemudi atau pengguna jalan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. (B) Kendaraan terlalu banyak. (C) Ruas jalan tidak luas.
268 Terjadinya kecelakaan sebagian unsur penyebabnya karena lalai dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dengan demikian apa yang harus diperkuat :(A) Pendidikan latihan peraturan lalu lintas, mendidik moral pengemudi. (B) Meningkatkan pengujian ketrampilan mengemudi. (C) Menanamkan cara memelihara kendaraan.
269 Pada jalan yang memiliki banyak jalur : (A) Tidak boleh berpindah jalur pada 2 garis putih memanjang. (B) Demi praktisnya membelok kiri atau kanan, boleh pada 2 garis putih memanjang pindah jalur. (C) Boleh pada 2 garis putih sembarang mengambil dan menurunkan penumpang.
270 Penyinaran jarak lampu tiba-tiba berubah jauh, berarti kemungkinan saat mengendarai berada pada jalan yang menurun, untuk mencegah hal yang tak terduga : (A) Mengurangi kecepatan kendaraan. (B) Menambah kecepatan kendaraan. (C) Mematikan lampu besar.
271 mengendarai kendaraan pada malam hari, bila mendapati penyinaran lampu kea rah depan tiba-tiba menghilang, kemungkinan putusnya ruas jalan, jembatan putus atau permukaan jalan yang runtuh, demi keselamatan melintas, hendaknya segera : (A) Berhenti dan memeriksa dengan baik, barulah meneruskan perjalanan. (B) Meneruskan perjalanan, tidak memperdulikannya. (C) Padamkan lampu untuk menghindari sinar balik dari sekitar membuat pandangan tak jelas.
272 Jika menjumpai angin badai yang membuat kendaraan bergoyang saat mengendarai mobil, sebaiknya : (A) Memegang kemudi dengan kencang dan memperlambat laju kendaraan, memperbesar jarak antar kendaraan, dan tidak berpindah jalur. (B) Menambah kecepatan dan melaju terus. (C) Asalkan tidak membahayakan keselamatan, maka tidak perlu dipedulikan.
273 Pada saat membelok terjadi kecelakaan, penyebabnya karena pengemudi : (A) Lalai akan pandangan sudut yang tidak berpengaruh. (B) Lalai akan perbedaan jarak roda dalam. (C) Lalai akan pandangan sudut yang tidak berpengaruh, dan perbedaan jarak roda dalam.
274 Mengemudi pada jalan tol atau bebas hambatan, hendaknya khusus memperhatikan pemeriksaan dan pemeliharaan sebelum mulai mengendarai kendaraan : (A) Cukup memeriksa “minyak”. (B) Cukup memeriksa “minyak” dan “listrik”, (C) “minyak”, “listrik”, dan“air”, semuanya harus diperiksa.
275 Mengendarai kendaraan setelah minum arak, terhadap pengemudi dapat menimbulkan “penglihatan dengan efek terowongan”, mengendarai bagaikan di dalam terowongan, di depan ada sinar tetapi sekeliling terlihat hitam, karena itu, setelah minum arak mengendarai kendaraan :: (A) Medan pandangan tidak berubah. (B) Medan pandangan semakin luas. (C) Medan pandangan semakin sempit.
276 Saat kendaraan truk lewat bagaikan pompa yang menyedot udara, setelah lewat menimbulkan penyedotan dengan kekuatan yang besar, karena itu saat berdampingan atau berpapasan dengan truk : (A) Mengenggam erat kemudi. (B) Mengendurkan pegangan kemudi. (C) Terserah.
277 Sebelum berkendaraan di jalan tol, seharusnya perhatikan siaran radio dan gunakan telepon pengaduan :
, menguasai segera keadaan lalu lintas di jalan, dan elastis dalam mengatur jalur perjalanan.(A) 104. (B) 117. (C) 1968
278 Saat mengemudi pada jalan tol atau bebas hambatan : (A) Hanya kendaraan jenis besar. (B) Hanya kendaraan dengan kecepatan lambat. (C) Kendaraan jenis besar dan kecepatan lambat , tidak boleh menduduki sisi dalam jalur jalan, untuk menghindari kendaraan lain yang ingin mendahului dan seenaknya berpindah jalur.
279 Saat 2 jalur pada arah yang sama, bila menjumpai kendaraan motor yang sama satu arah jalan dengan Anda berada di depan, Anda seharusnya : (A) Membunyikan klakson, mendesaknya kembali ke jalur lambat. (B) Langsung berdampingan bersama-sama mengebut. (C) Mengikutinya di belakang atau dari sisi dalam lajur mendahuluinya.
280 Saat pengemudi memasuki jalan tol atau bebas hambatan, hendaknya menggunakan cara apa : (A) Hendaknya menggunakan jalur kanan kendaraan cepat dan berangsur-angsur menambah kecepatan, menyalakan lampu petunjuk arah kiri dan memeriksa arah kiri belakang apakah ada kendaraan yang datang masuk kedalam sisi luar jalur kendaraan. (B) cukup dengan menghidupkan lampu petunjuk arah, dan langsung masuk ke jalur sisi luar. (C) Boleh langsung masuk sisi luar jalur atau sisi dalam jalur jalan.
281 Selain pengemudi yang belum memiliki SIM serta pengemudi biasa / kendaraan bisnis yang belum genap 2 tahun memperoleh SIM pertama, hasil tes kandungan alkohol dalam nafas seorang pengemudi mobil tidak boleh melebihi : (A) 0.15 mg. (B) 0.25 mg. (C) 0,55 mg.
282 Kendaraan mengalami kecelakaan, korban yang mengalami syok/guncangan, akan terlihat : (A) Pusat pasi. (B) Kelam keabuan. (C) Gejala kemerahan.
283 Darah segar terus menerus tersembur mengalir keluar adalah : (A) Pembuluh baik mengalami perdarahan. (B) Pembuluh kapiler mengalami perdarahan. (C) Pembuluh nadi mengalami perdarahan.
284 Dikarenakan kendaraan mengalami benturan dan terbakar, menjadikan oksigen pad udara tidak mencukupi atau pernafasan tersumbat maka dapat mengakibatkan : (A) Syok. (B) Sesak nafas, (C) Mual.
285 Saat tulang patah dan menembus kulit luar serta banyak mengeluarkan darah, seharusnya : (A) Tulang yang patah didorong kembali ke tempat semula. (B) Menghentikan keluarnya darah. (C) Segera bawa ke rumah sakit.
286 Kendaraan mini bus saat melalui jalan tol, dengan kecepatan berapa, menghabiskan bahan bakar berapa? : (A) 80-90 km. (B) 50-60 km. (C) 110-120 km.
287 Gas terpenting jenis apa dari pembuangan gas kendaraan yang dapat mengakibatkan efek suhu bumi ? (A) Karbon monoksida / Co. (B) karbon monosiksida 2 / Co(2) (C) Nitrogen.
288 Kendaraan pengangkut anak-anak dengan tempat duduk yang tidak sesuai dengan peraturan, hendaknya pengemudi dikenakan hukuman : (A) Menahan SIMnya. (B) Mencabut SIMnya. (C) Mendenda.
289 Terhadap anak usia dibawah 6 tahun atau yang masih harus dalam pengawasan, bila pengemudi meninggalkannya di dalam mobil sendirian, maka pengemudi akan dikenakan hukuman : (A) Mendenda. (B) Mendenda serta mengikuti kursus keselamatan berlalu lintas selama 4 jam. (C) Mendenda serta memberi point pelanggaran..
290 Sikap pengemudi yang mana, dapat dengan cara tidak tetap memperoleh bukti secara ilmiah dan dapat melalui hukuman pemberitahuan : (A) Berjalan pada bahu jalan. (B) Tidak menjaga jarak keamanan. (C) Semua di atas benar.
291 Kendaraan yang kehilangan nomor kendaraan dan tidak melapor, setelah mendapat pemberitahuan pengemudi tetap tidak mengurusnya, maka : (A) Dibebaskan hukumaan tetapi dilarang mengendarai kendaraan. (B) Mendenda pemilik kendaraan serta melarang mengemudi. (C) Mendenda pengemudi.
292 Pengemudi terhadap anak usia berapa atau anak-anak yang perlu mendapat perhatian khusus, bila meninggalkannya sendirian dalam kendaraan, maka pengemudi akan dikenakan denda 3.000 Nt, dan mengikuti kursus keselamatan lalu lintas selama 4 jam : (A) Usia 4 tahun. (B) Usia 5 tahun. (C) Usia 6 tahun.
293 Kecepatan pengemudi saat mengendarai kendaraan, melebihi ketentuan kecepatan tertinggi berapa, pengemudi akan dikenakan denda sebesar 6.000-24.000 Nt, dan pada tempat kejadian dilarang mengemudi : (A) 40 km. (B) 50 km. (C) 60 km.
294 Saat pengemudi melewati jalan yang ada pembagian jalur, jalur cepat dan jalur lambat, saat berada pada jalur cepat : (A) Boleh membelok kanan. (B) Tidak boleh membelok kanan. (C) Tidak ada peraturan khusus.
295 Pengemudi bus berpenumpang, bila mengemudi dalam keadaan mabuk harus dicabut SIM-nya, dan: (A) Tidak boleh mengikuti ujian pengambilan SIM dalam kurun waktu 2 tahun (B) Tidak boleh mengikuti ujian pengambilan SIM dalam kurun waktu 3 tahun (C) Tidak boleh mengikuti ujian pengambilan SIM dalam kurun waktu 4 tahun.
296 Orang yang mendapat hukuman SIMnya dicabut selamanya, jika sebagai kasus kecelakaan yang menimbulkan korban tewas, berapa tahun setelah melalui hukuman pencabutan SIM, dapat mengajukan permohonan ujian SIM ke badan pengurus lalu lintas ? : (A) 8 thun. (B) 10 tahun. (C) 12 tahun.
297 Kendaraan jenis besar pada jalur satu arah dengan 3 lajur lebih, selain bersiap hendak membelok kiri, tidak boleh berjalan pada : (A) Sisi dalam jalur. (B) Jalur tengah. (C) Sisi luar jalur.
298 Jika kendaraan motor jenis berat dengan jumlah kapasitas silinder lebih dari 550 cc mengalami selip saat melaju di jalan bebas hambatan akibat adanya onderdil yang rusak atau kedaaan darurat lainnya, sehingga tidak dapat meneruskan perjalanan, maka harus menghidupkan lampu darurat, menepi, serta memasang papan tanda darurat pada jarak :
di belakang kendaraan yang rusak.(A) 50 m. (B) 100m. (C) 200m.
299 Jarak yang sesuai dengan kendaraan, mengapa hal ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan : (A) karena adanya kekuatan gesekan. (B) Memiliki reaksi antara waktu dan ruang yang cukup. (C) Adanya daya tarik
300 Sedikitnya jarak memarkir kendaraan yang paling aman, harus : (A) lebih besar. (B) Lebih kecil. (C) Sama dengan.
申論題 (0)