261.
Sepeda motor tidak boleh parkir di bandara, terminal, pelabuhan, sekolah, tempat
hiburan, tempat pameran, tempat olahraga, pasar atau di pintu keluar masuk dan di
depan alat pemadam dan tempat umum lainnya.
(A)O
(B)X
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料