262 Orang yang terkena sanksi, bila tidak puas dengan sanksi pelanggaran peraturan lalu lintas pasal 8 atau pasal 37 ayat 5 yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, dapat mengajukan gugatan atas lembaga tersebut pada bagian penggugatan administrasi pengadilan negeri setempat. Bila anda ingin mencabut gugatan tersebut, maka harus dilakukan dalam waktu berapa hari sejak surat keputusan diterima?
(A)20 hari
(B)30 hari
(C)60 hari.

答案:登入後查看
統計: A(0), B(5), C(0), D(0), E(0) #2212543