257 Kendaraan berjalan di jalan dengan tanda tikungan,
tanjakan/turunan, jembatan sempit, terowongan,
persimpangan jalan, atau jalur kereta api, perbaikan
jalan, maka
(A)Boleh mendahului
(B)Membunyikan
klakson untuk peringatan dan membiarkan kendaraan
lain untuk mendahului
(C)Dilarang mendahului.