281 Selain pengemudi yang belum memiliki SIM serta pengemudi biasa / kendaraan bisnis yang belum genap 2 tahun memperoleh SIM pertama, hasil tes kandungan alkohol dalam nafas seorang pengemudi mobil tidak boleh melebihi :
(A) 0.15 mg.
(B) 0.25 mg.
(C) 0,55 mg.