343. Saat ditilang karena melampaui batas kecepatan, tempat
pelanggaran berjarak :
(A)Lebih dari 14 km
(B)Lebih dari 8 km
(C)Lebih dari 6 km dapat diberikan surat tilang secara terus
menerus. Bila pelanggaran terjadi dalam jalur terowongan, tidak
terbatas dalam ketentuan ini.
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料