343. Saat ditilang karena melampaui batas kecepatan, tempat
pelanggaran berjarak :
(A)Lebih dari 14 km
(B)Lebih dari 8 km
(C)Lebih dari 6 km dapat diberikan surat tilang secara terus
menerus. Bila pelanggaran terjadi dalam jalur terowongan, tidak
terbatas dalam ketentuan ini.
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 題目所提到的情境是關於交...