37.
Pengemudi sepeda motor yang menyebabkan korban kecelakaan baik cedera
maupun meninggal, harus menanggung tiga konsekuensi hukum yaitu hukum
pidana (sanksi), sipil (denda), dan administrasi (pencabutan plat nomor).
(A)O
(B)X
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 題目提到「Pengemu...