410.
Yang dimaksud jalan raya adalah jalan tol/jalur nasional, jalur provinsi, jalur kota,
jalur kabupaten, jalur kecamatan, jalur pedesaan, jalur khusus dan daerah lain
yang mencakup fasilitas yang berhubungan dengan jalan raya.
(A)O
(B)X
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料