507 Pengemudi tidak mematuhi komando petugas jalur kereta
api, dan tetap menerobos jalur kereta api saat sinyal
berbunyi, atau lampu berkedip/lampu peringatan
menyala, atau pintu penghalang telah diturunkan,
selain dikenakan denda, juga akan dicatat
pelanggarannya 3 poin, dan mengikuti kursus
keselamatan lalu lintas. Pengemudi yang menyebabkan
kecelakaan,
(A)SIMnya ditahan
(B)SIMnya dicabut
(C)SIMnya dicabut dan dilarang mengikuti tes ijin
mengemudi selamanya.