619 Penggunaan narkoba, ekstasi, obat bius dan obat-obatan terlarang sejenisnya atau minuman keras membahayakan keselamatan saat berkendara, karena itu para pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara kurang dari 2 tahun, dan atau denda kurang dari 200,000 NTD.
(A)O
(B)X
答案:登入後查看
統計: A(1), B(0), C(0), D(0), E(0) #2217067
統計: A(1), B(0), C(0), D(0), E(0) #2217067