104. Pengendara motor yang menggunakan telepon selular, komputer, atau
perangkat lain sejenis dengan tangan saat berkendara di jalan
umum, untuk melakukan panggilan atau menerima telepon, mengirim
pesan, dan sebagainya yang mengganggu keamanan berkendara, akan
didenda sebesar :
(A)1,000NTD
(B)1,500 NTD
(C)2,000 NTD.
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料