100. Pengendara yang menyebabkan kecelakaan karena mengendarai dalam
bentuk ular atau karena mengendarai hanya dengan roda belakang
menyentuh tanah dan cara-cara mengendarai yang berbahaya lainnya,
maka harus dihukum:
(A) didenda dan dicabut SIMnya
(B)ditahan
SIMnya
(C)didenda.
答案:登入後查看
統計: 尚無統計資料
統計: 尚無統計資料