188 Bila plat nomor kendaraan hilang atau rusak, anda
tidak melaporkan hal tersebut pada Dinas Lalu Lintas
untuk mengajukan plat nomor pengganti atau plat nomor
yang baru, maka
(A)Didenda dan diharuskan untuk
mengajukan penggantian plat nomor
(B)Dilarang
mengemudi
(C)Kedua jawaban tersebut benar.