203 Pengemudi yang plat nomor kendaraannya hilang dan
tidak melaporkannya pada Dinas Lalu Lintas untuk
mengajukan penggantian, setelah mendapatkan surat
tilang masih tidak menanganinya, akan
(A)Didenda
(B)Dilarang mengemudi
(C)Kedua jawaban tersebut
benar.