346 Saat ditilang karena melampaui batas kecepatan, tempat pelanggaran berjarak :
(A)Lebih dari 14 km
(B)Lebih dari 8 km
(C)Lebih dari 6 km dapat diberikan surat tilang secara terus menerus. Bila pelanggaran terjadi dalam jalur terowongan, tidak terbatas dalam ketentuan ini.

答案:登入後查看
統計: A(0), B(0), C(3), D(0), E(0) #2212626