182 Sebelum mengemudi kendaraan, pengemudi hendaknya
(A)Membunyikan klakson
(B)Menyalakan lampu penunjuk
arah, dan segera memasuki jalur kemudi
(C)Menyalakan
lampu penunjuk arah, waspada terhadap situasi depan
belakang kiri kanan apakah ada hambatan, kendaraan
atau pejalan kaki.