183 Membunyikan klakson saat situasi darurat atau
berbahaya, pada prinsipnya menggunakan bunyi tunggal,
dan
(A)Dilarang membunyikan klakson 3 kali berturutturut
(B)Setiap kali
membunyikan klakson tidak boleh lebih dari setengah
detik
(C)Kedua jawaban tersebut benar.